PENGUMUMAN PENERIMAAN PROGRAM MAGANG FILM
ASKARA NALINI FILMS
No. 015/SK-AN/012024
Berdasarkan keputusan perusahaan CV. Askara Nalini (Askara Nalini Films) perihal penyelenggaraan program magang bagi pelajar atau mahasiswa dalam bidang perfilman, videografi, dan multimedia maka dengan ini kami sampaikan syarat dan ketentuan yang wajib dipahami dan ditaati oleh calon peserta magang film di Askara Nalini Films.
KRITERIA dan KETENTUAN :
- Peserta magang film di Askara Nalini Films bisa dilakukan secara mandiri atau penugasan dari sekolah/universitas.
- Pendidikan kejuruan atau jurusan yang terkait dengan dunia perfilman, broadcasting, fotografi, videografi, pertelevisian, multimedia, desain grafis.
- Pendidikan kejuruan terkait administrasi perkantoran (surat mmenyurat, perpajakan, dll)
- Magang film di Askara Nalini Films dilaksanakan dalam rentang waktu 3-4 bulan atau sesuai kesepakatan.
- Perusahaan tidak memberikan uang saku bagi peserta magang.
- Perusahaan tidak menyediakan tempat tinggal (untuk pemagang dari luar kota).
- Peserta magang wajib menjaga rahasia perusahaan dan menjaga nama baik perusahaan.
PERSYARATAN :
- Usia minimal 17 tahun.
- Mengirimkan surat lamaran bagi calon magang yang dilakukan secara mandiri.
- Menyertakan surat pengantar dari sekolah/universitas untuk magang sebagai tugas kampus.
- Mengirimkan Curiculum Vitae beserta foto diri terbaru (berwarna bebas pose)
- Wajib menyelesaikan program magang dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
- Calon peserta magang wajib mengikuti dan lolos tes wawancara.
- Semua persyaratan dikirim melalui email : askaranalini@gmail.com
BENEFIT :
- Peserta magang film di Askara Nalini Films mendapatkan sertifikat dan transkrip nilai.
- Peserta magang film di Askara Nalini Films diperkenankan menggunakan alat-alat produksi sesuai peruntukannya.
- Peserta magang film di Askara Nalini Films wajib membuat karya (film, video, konten digital) sebagai portfolio pribadi dengan dibimbing oleh instruktur magang Askara Nalini Films.
Syarat dan Ketentuan ini berlaku sampai pada batas waktu yang tidak ditentukan sesuai nomer surat resmi perusahaan No. 015/SK-AN/012024. Terima kasih.
Mengetahui,
Thomas Chris
Pimpinan Perusahaan Askara Nalini Films